BIMBINGAN KONSELING
Pengertian Bimbingan dan Konseling
BIMBINGAN
Seperti disebut diatas bahwa, “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance” dari kata dasar “guide” yang berarti menunjukkan jalan (showing the way), memimpin (leading), memberikan petunjuk (giving instruction), mengatur (regulating), mrngarahkan (governing), dan memberi nasihat (giving advice) (Winkel, 1991).
Istilah “guidance”, juga diterjemahkan dengan arti bantuan dan tuntunan. Ada juga yang menerjemahkan dengan arti pertolongan. Jadi secara etimologis, bimbingan dan konseling berarti bantuan dan tuntunan atau pertolongan, tetapi tidak semua bantuan, tuntunan atau pertolongan berarti konteksnya bimbingan.
KONSELING
Istilah konseling diadopsi dari bahasa Inggris “conseling” didalam kamus artinya dikaitkan dengan “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nashiat (to obtain consel), anjuran (to give counsel) dan pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti diatas, konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
(Mortensen, 1994) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antar pribadi dimnana orang yang satu yang membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
a.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis
dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan
upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah
lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah
pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan
kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling,
dan remedial teaching.
e.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau
program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun
di luar lembaga pendidikan.
f.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para
pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam
berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,
selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
MANFAAT
a.
Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih
baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling
tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
b.
Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan
menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita
dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara
penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
c.
Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan
menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang
efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.
d.
Perkembangan personal akan meningkat secara positif karena
adanya bimbinga konseling.
Komentar
Posting Komentar